Polisi Periksa Seorang Anak Aniaya Ibu Kandungnya di Solo

oleh
Screenshot_2021-09-21-09-18-19-18_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Solo, KRsumsel.com – Polres Kota Surakarta memeriksa seorang anak yang tega melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri di Kelurahan Mojo Kecamatan Pasar Kliwon Solo, di Jawa Tengah.

Pelaku kasus penganiayaan ringan terhadap ibu kandungnya sendiri tersebut berinisial Mhj (21) dan sedang menjalani pemeriksaan, kata Kepala Polsek Pasar Kliwon AKP Achmad Riedwan Prevoost di Mapolsek Pasar Kliwon Solo, Senin.

Namun, kata Kapolsek, pihak ibu korban berinisial Mr (49), warga Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon Solo, telah mencabut aduan ke polisi agar anaknya yang melakukan penganiayaan tidak diproses hukum. Korban menginginkan agar anaknya sadar dan bisa membantu ibunya.

Pihaknya kemudian melakukan mediasi dengan mempertemukan antara korban Mr dengan pelaku atau anak kandungnya. “Kami melakukan mediasi restorative justice sebagai alternatif penyelesaian perkara dengan kekeluargaan,” kata Kapolsek.

Pada mediasi mempertemukan antara korban dengan pelaku untuk meminta maaf atas kesalahan kepada korban yang merupakan ibu kandung sendiri. Pihaknya juga minta pelaku membuat surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatannya.