Lanjutnya, penangkapan kepada tersangka pertama kali Rino, Sidorejo Kecamatan Pagaralam Selatan ini diringkus di kawasan Talang Jawa. Sementara Alek warga Simpang Padang Karet diringkus dilokasi Kelurahan Besemah Serasan di kediamanya.
“Dalam aksinya, tersangka Alex berperan sebagai ekskutor yang merampas tas korban. Sehingga korban terjatuh setelah motor korban dipepet pelaku,” ucap Bripka Handoko.
Kedua tersangka diberikan tindakan tegas tearah dan terukur karena membuat korban terjatuh dari motor. Selain itu, saat diringkus berusaha kabur dari kejaran petugas setelah diberikan tembakan peringatan.
Alhasil Dari penangkapan komplotan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti. Berupa, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion hitam tanpa plat. Juga jaket berwarna biru putih pakaian yang digunakan tersangka Reno.
“Kedua pelaku sudah kita amankan dan kasusnya masih kita dalami lagi terkait kejahatan di wilkum Polres Pagaralam,” pungkasnya. ( Ca )

















