Diduga mengenai dada dan paha korban, saat itu korban terjatuh dan langsung pingsan. Warga yang melihat dan hendak menolong di usir oleh Fauzi. Hanya istri korban Romlah yang melerai. Setelah sempat ditinggal pelaku, dengan posisi korban terbaring selama 30 menit, korban pun saat hendak dibangunkan ternyata sudah meninggal dunia.
Sedangkan petugas Unit Reskrim Polsek Plaju, mendapati adanya peristiwa ini langsung menuju lokasi TKP (tempat kejadian perkara) dan langsung menangkap pelaku tak jauh dari TKP.
” Benar adanya kejadian ini, pelaku kita tangkap berselang 1 jam usai kejadian. Saat kita tangkap tak jauh dari sekitar lokasi kejadian,” ungkap Kapolsek Plaju, Iptu Novel Siswandi didampingi Kanit Reskrim Iptu Wahab Dan katim opsnal Buser Aipda Bambang, saat menggelar perkara di Polsek pLaju,Selasa (21/9/2021).
Lanjut Novel, untuk motif dari peristiwa ini, pelaku dan korban yang masih berstatus kakak adik ini, ribut dipicu sengketa tanah soal sang kakak menebang pokok kelapa milik pelaku dilahan tanahnya. ” Nah oleh hal ininya pelakupun marah dan mendatangi korban, terjadi cek Cok mulut dan berujung pemukulan tersebut, yang membuat korban jatuh pingsan dan meninggal dunia,” tegas Novel.
Selain mengamankan pelaku Fauzi, lanjut Novel, anggotanya pun mengamankan barang bukti berupa sebatang bambu, dan sebilah pisau jenis bayonet,” Dan atas ulahnya pelaku akan kita jerat dengan pasal penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun penjara”tutupnya.