Walau demikian, Ferdo berharap upaya memberikan surat perjanjian kepada orang tua dapat membuat mereka jera sehingga enggan berniat tawuran kembali.
Sebelumnya, jajaran Polsek Kembangan menangkap 13 remaja mayoritas pelajar yang diduga berniat melakukan tawuran pada Sabtu (18/9) pukul 02.25 WIB.
Petugas kepolisian menangkap mereka saat berkumpul di Lapangan Babulminan, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
“Ini diduga mereka mau melakukan aksi tawuran, intinya kami masih dalam penyelidikan,” kata Ferdo saat dikonfirmasi.
Penangkapan 13 remaja ini berawal ketika petugas mendapatkan informasi ada kelompok pemuda yang berkerumun di Lapangan Babulminan.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi pun langsung menggerebek lapangan yang dijadikan lokasi berkumpul para pemuda itu.
“Jadi, waktu kita datangi ke sana ternyata ramai, mereka sudah kocar kacir lari ketika polisi datang,” ujar Ferdo.
Sebagian pemuda itu pun melarikan diri, namun petugas menangkap 13 orang dan langsung diamankan di dalam jeruji besi Polsek Kembangan.