Jakarta, KRsumsel.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangan memulangkan 13 pelajar terduga pelaku tawuran karena penyidik tidak menemukan unsur pidana saat mereka ditangkap pada Sabtu malam (18/9) di Lapangan Babulminan, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
“Kita buat surat pernyataan dan berkoordinasi dengan pihak sekolah. Mereka dikembalikan ke orang tuanya,” kata Kepala Unit Reserse Polsek Kembang, Ferdo Elvianto saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Ke-13 pelajar itu sebelumnya ditahan karena diduga akan melakukan aksi tawuran saat ditangkap petugas di Lapangan Babulminan, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (18/9) pukul 02.25 WIB.
Ferdo mengatakan, mereka tidak jadi diproses secara hukum karena polisi belum menemukan unsur pidananya.
Mereka belum kedapatan melakukan tawuran dan senjata tajam yang diamankan polisi bukan milik mereka.
“Jadi, senjata itu bukan milik mereka ini. Milik teman-teman mereka yang kabur saat kita gerebek,” jelas Ferdo.