Mamuju, KRsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengalokasikan anggaran sekitar Rp47,6 miliar untuk penanggulangan COVID-19.
Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi Duka, menyampaikan hal tersebut dalam jawabannya pada sidang paripurna pandangan fraksi DPRD Mamuju, Rabu (15/9).
Ia mengatakan, total anggaran refocusing APBD Kabupaten Mamuju untuk penanganan pendemi COVID-19 di Mamuju sebesar Rp47,6 miliar.
Menurut dia, anggaran tersebut di antaranya digunakan membiayai operasional pelayanan vaksinasi penanganan COVID-19, untuk anggaran insentif tenaga kesehatan, dan pengadaan prasarana kesehatan lainnya.