Ia juga mengakui selama ini banyak terjadi masalah dan persoalan di daerah ketika jabatan sekretaris KIP/KPU di kabupaten/kota di Aceh, apabila jabatan tersebut dijabat oleh pihak non eksternal sehingga sering menimbulkan masalah saat pelaksanaan tugas di lembaga.
Karena fakta yang ditemukan selama ini di daerah, kata Samsul Bahri, kebanyakan sekretaris yang terpilih dari luar lembaga pasti tidak bisa bekerja sama untuk melaksanakan tugas sehari-hari, sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Sebagai ketua, saya merasa tidak dihargai. Untuk apa saya jadi ketua kalau seleksi jabatan sekretaris dilakukan? sebaiknya ditunjuk saja sekretaris tanpa harus ada seleksi jabatan,” kata Samsul Bahri menegaskan.
Ia meminta Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta agar melakukan pertimbangan dan koordinasi terkait seleksi yang saat ini sedang dilakukan.
Sehingga diharapkan ke depan tugas-tugas komisioner di daerah dapat berjalan lancar dalam menyukseskan agenda nasional seperti Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024, tutur Samsul Bahri.(Anjas)