DPRD Gorontalo Utara Pastikan Kawal Pemanfaatan Dana Pinjaman PEN

oleh
Screenshot_2021-09-13-08-50-58-29_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Sebanyak sekitar minimal Rp20 miliar dari APBD yang akan diambil dari DAU. Karena itu, pemerintah daerah memerlukan inovasi dalam pengelolaan APBD.

Namun, kata Roni lagi, DPRD mengingatkan pemerintah daerah agar tidak tergiur dengan nilai pinjaman sebesar itu. Harus benar-benar bertanggung jawab dalam pemanfaatannya.

Harus benar-benar cermat, agar hasil pembangunannya menjadi sumber penerimaan daerah untuk menutupi cicilan yang akan dipotong langsung selama 8 tahun melalui DAU dan untuk kepentingan pembangunan daerah.

Ia menambahkan, dalam mekanismenya, DPRD hanya menerima pemberitahuan dari pemerintah daerah untuk rencana tersebut, mengingat pembayaran pinjaman akan berlangsung 8 tahun.

Artinya, meski masa kepemimpinan bupati saat ini telah berakhir, pembayaran pinjaman harus terus berlangsung.

“Kami menerima pemberitahuan dari pemerintah daerah bahwa masa pembayarannya selama 8 tahun berturut-turut, dan akan dipotong langsung pemerintah pusat melalui DAU untuk cicilan pokok pinjaman dan bunganya. Sehingga siapa pun yang akan menjadi Kepala Daerah selanjutnya, harus mengetahui kondisi tersebut,” katanya pula.

DPRD sendiri belum mengetahui besaran potongannya. “Kami menunggu penyampaian lanjutan dari pemerintah daerah,” katanya lagi.(Anjas)