Gorontalo, KRsumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo memastikan mengawal pemanfaatan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang telah diajukan pemerintah daerah setempat.
“Tentu saja jika disetujui pemerintah pusat, pemanfaatan dana pinjaman PEN harus dikawal dengan benar, agar sesuai peruntukan. Mengingat ada konsekuensi yang cukup besar harus dilaksanakan pemerintah daerah dalam pengembalian pinjaman itu,” kata Wakil Ketua I DPRD Gorontalo Utara Roni Imran, di Gorontalo, Minggu.
Ia mengatakan, DPRD telah menerima pemberitahuan dari pemerintah daerah untuk rencana tersebut.
Pada prinsipnya, pihaknya memberi dukungan, namun meminta pemerintah daerah untuk memanfaatkan dana pinjaman PEN sesuai peruntukan.
Dukungan tersebut, mengingat masih banyak program infrastruktur daerah yang memerlukan pendanaan besar, namun tidak ditopang melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) setempat.














