Sementara Guru Bimbingan Konseling SMP Negeri 30 Padang Dian Putra menyampaikan usai pelaksanaan bimtek para pelajar akan menjadi agen anti perundungan yang fokus melakukan sosialisasi.
Selain mencegah melakukan perundungan bagi diri sendiri juga perpanjangan tangan guru untuk mencegah terjadinya perundungan di kalangan siswa.
“Karena saat ini masih berada di tengah pandemi dan belajar lebih banyak daring maka kampanye akan dilakukan lebih banyak di media sosial,” katanya.
Sementara Manajer Program Yayasan Ruang Anak Dunia Wanda Leskmana menyampaikan pembentukan agen antiperundungan di SMPN 30 Padang merupakan yang pertama di kota ini.
“Ini langkah positif yang harus diapresiasi dalam rangka mewujudkan sekolah ramah anak dan kota ramah anak,” ujarnya.(Anjas)