“Pelaku ini memang sudah menjadi buronan Sat Reskrim khususnya Unit Ranmor yang melakukan pengejaran, selama ini pelaku kabur dan bersembunyi di luar kota tepatnya di Kabupaten Bogor Jawa Barat,” jelas Kompol Tri diruang kerjanya, Jumat (10/9/2021).
Lanjutnya, setelah mendapatkan informasi kalau pelaku berada di sebuah hotel di Jalan Sukabangun Palembang, “Opsnal Ranmor yang sudah menunggu kedatangannya langsung melakukan penangkapan, dan pelaku mengakui perbuatannya, pelaku langsung digiring berikut BB ke Mapolrestabes Palembang,” tukasnya.
Masih kata Kompol Tri, pelaku ini menurut keterangannya sudah berulang kali melakukan aksi jambret. “Untuk kasus yang pernah dilakukan pelaku selama ini masih dalam pemeriksaan, dan akan kita cek dimana saja lokasi tempat pelaku beraksi,” ujarnya.
Sementara, tersangka Wira saat diwawancarai langsung mengatakan benar telah menjambret kalung korban. “Saat itu mendapat kalung, selama ini menjambret sendirian, sudah 7 kali menjambret, dan sasaran ibu ibu untuk menarik perhiasan maupun dompet,” jelasnya.(Kiki)


















