Kanwil Kemenkumham DIY Deteksi Dini Cegah Potensi Kebakaran di Lapas

oleh
Screenshot_2021-09-10-08-31-09-21_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Yogyakarta, KRsumsel.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan upaya deteksi dini untuk mencegah kebakaran di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) seperti yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Upaya deteksi dini itu, antara lain dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman, Kamis, dengan memastikan ketersediaan sarana pengendali kebakaran dan instalasi listrik.

“Tetap siaga dan waspada. Kami berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir.

Salah satu bentuk kesiapsiagaan yang dilakukan, menurut dia, dengan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) siap pakai. Alat ini sangat penting sebagai antisipasi pertama kali jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa jajarannya akan selalu siap siaga untuk mengantisipasi kejadian kebakaran. Kelengkapan sarana dan prasarana untuk antisipasi kebakaran turut menjadi perhatian.