BANYYASIN.KRSumsel.com – Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Muhammad Nasir kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten agar dapat menggunakan Pinjaman Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dengan tepat dan maksimal.
Hal ini dilakukan Nasir bukanlah tanpa alasan, mengingat pinjaman Dana PEN tersebut dilakukan karena APBD Kabupaten Banyuasin mempunyai defisit di angka cukup besar Rp 200 Miliar.
Ditambah lagi, dana PEN yang dipinjam oleh Pemkab Banyuasin melalui menteri keuangan pada PT SMI (Sarana Muti Infrastruktur Indonesia) sebesar Rp 191 Miliar tersebut harus direalisasikan pada tahun 2021 ini juga.
“Anggaran pinjaman PEN Rp 191 Miliar harus diselesaikan pada tahun 2021 dalam jangka waktu 3 bulan. Apakah ini bisa dilakukan dengan maksimal,”ujarnya.













