PALEMBANG,KRSumsel.com – Modus berpura-pura membeli nasi di warung yang beralamat di Jalan Radio, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, pelaku Bela Andrian Pradita (23) nekat mencuri handphone pemilik warung yang diletakan nya di dalam etalase.
Akibat ulahnya pelaku ditangkap dan di bawa ke Polda Sumsel,Rabu (8/9).
Kanit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Junaidi membenarkan bahwa anggotanya berhasil mengamankan pelaku yang kedapatan mencuri ponsel milik pedagang nasi di depan stasiun RRI Palembang.
Pelaku beserta barang bukti satu unit ponsel milik korban sudah diamankan di Polda Sumsel.