Jayapura, KRsumsel.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengingatkan masyarakat untuk memasang bendera dan umbul-umbul pada setiap perkantoran, pertokoan hingga perumahan warga guna memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI di wilayahnya.
Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa di Jayapura, Sabtu, mengatakan imbauan pemasangan bendera dan umbul-umbul tersebut sesuai dengan edaran yang dikeluarkan sejak 1 Agustus 2021.
“Pemasangan bendera dan umbul-umbul tersebut untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini,” katanya.
Menurut Doren, pihaknya mengharapkan dengan situasi pandemi COVID-19 tidak mengurangi semangat dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI.
“Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI kali ini meskipun dilakukan upacara dengan sederhana, namun tetap penuh hikmat dan syukur,” ujarnya.
Dia menjelaskan Pemprov Papua juga tetap menggelar Upacara Bendera memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 namun secara virtual, langsung dan terbatas dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayahnya.
“Upacara tersebut akan dilaksanakan di Gedung Negara Dok V Jayapura,” ucapnya.
Dia menambahkan upacara bendera tetap akan dilaksanakan secara langsung atau manual di area Gedung Negara Dok V Jayapura yang dihadiri oleh pejabat terbatas, di mana setiap dinas ada perwakilannya, akan ada forkopimda, kepala-kepala OPD.(Anjas)