PALEMBANG,KRSumsel.com – Anggota Gabungan dari Polrestabas Palembang, Propam dan Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Samapta Polrestabes Palembang menggelar razia di hotel, penginapan, kos-kosan dan cafe di Kota Palembang Kamis (12/8/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam giat razia tersebut diamankan delapan pasangan mesum bukan suami istri yang sah, dan empat orang tidak memiliki kartu identitas (KTP) serta menyita puluhan botol minuman keras ( miras) beralkohol.
Kapolrestabes Palembang, Kombes PolIrvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Sat Samapta Polrestabes Palembang AKBP Erwin Irawan didampingi Kanit Samapta IPDA Hasyim Jumat siang (13/8/2021) mengatakan dalam razia ini awalnya tim gabungan menyisir setiap kamar yang berada di salah satu hotel dikawasan Sukarami Palembang.
“Dari razia ini diamankan delapan orang bukan pasangan suami istri yang berada di dalam kamar hotel dan empat orang tidak memiliki kartu identitas ( KTP) ,” katanya.
Masih dikatakan nya, setelah itu anggota melanjutkan merazia beberapa cafe dikawasan Veteran dan di Jalan Radial,dan menyita puluhan botol minuman keras ( miras),”terangnya.
Selanjutnya kedelapan pasangan dan empat remaja tidak memiliki kartu identitas (KTP) tersebut digiring ke Mapolrestabes untuk didata dan di panggil orang tua mereka dan buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi.
“Kami juga akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan,
Apa lagi ini masih dalam perpanjang PPKM , Polri dan perintah Kota Palembang mengikuti instruksi Mendagri, jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di mana masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus corona,”ungkapnya (Kiki)