PALEMBANG,KRSumsel.com — Bertempat di ruko no.2 jalan Lebong Siarang lr Perikanan I RT 30 RW 05, KM 5 Kecamatan Kemuning Palembang, pada Selasa (3/8/2021), grand opening kantor Law Office Billy De Oscar SH dan partner, diresmikan.
Sebelum peresmian kantor barunya, B.D.O singkatan kata dari Billy De Oscar SH dan partner, berdiri melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, di kantor yang beralamat di jalan Gotong Royong IV Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.
“Kami disini melayani konsultasi hukum meliputi hukum Pidana, Perdata, Perbankan, hukum Fidusia dan hukum Perkawinan,” ungkap Billy, saat diwawancarai saat grand opening kantor barunya Law Office Billy De Oscar SH dan partner.
Billy juga menjelaskan bahwa kantor hukum Law Office Billy De Oscar SH dan partner, juga memberikan konsultasi hukum gratis setiap hari Jumat, mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai.
“Bagi masyarakat Sumsel, khususnya kota Palembang, yang membutuhkan konsultasi hukum gratis, silahkan datang ke kantor hukum kami, dan kami akan melayani dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, ketua Komunitas Advokat Muda Palembang (Kamda), Beni Murdani SH MH Chrm, menjelaskan dengan hadirnya kantor hukum ini, diharapkannya dapat membantu masyarakat dalam permasalahan hukum.
“Semoga peresmian kantor ini, dapat berkah, tambah banyak rejekinya dan banyak penanganan kasus hukumnya,” jelas Beni Murdani.
Diketahui Billy De Oscar tidak sendirian di kantor barunya dalam membantu masyarakat untuk penanganan hukum, melainkan bersama Sepriadi Firasat SH MH, Feny Saskia SH, Jackson Sahala Pakpahan SH, dan Rendi Rezki SH. (Kiki)