PALEMBANG,KRSumsel.com – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri S, buka suara perihal sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio yang hingga kini kebenarannya masih menjadi tanda tanya.
Irjen Pol Eko memilih berpikir positif meski sumbangan dari Akidi Tio itu masih menjadi misteri. “Ya kita berpikir positif saja, terkait proses itu nanti, saat ini tim sedang bekerja,” ujarnya, Senin (3/8/2021) kepada wartawan di Polda Sumsel.
Dalam kasus tersebut, ia hanya berusaha berikhtiar menyalurkan kebaikan dari salah seorang warga yang ingin membantu penanggulangan COVID-19 kepada masyarakat Sumsel.
“Saya tidak mengharapkan apa-apa. Saya hanya berpikir positif saja sampai sekarang,” katanya. Dia mengatakan ada atau tidaknya dana tersebut sama sekali tidak menyurutkan ikhtiar Polda Sumsel bersama Pemprov Sumsel dan pihak lain dalam menanggulangi COVID-19.
“Penanggulangan COVID-19 saat ini menjadi salah satu prioritas kita, saya mempunyai niat baik ada orang mau menyumbang untuk Sumsel, melalui saya maka saya salurkan, tolong dicatat kalaupun ada dananya itu bukan untuk saya itu hanya titipan untuk masyarakat,” jelasnya.
Asal-usul Hibah Rp 2 triliun Ditelusuri
Polda Sumsel kemarin memeriksa anak bungsu Akidi Tio, Heryanti, terkait bantuan Rp 2 triliun tersebut.
Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel hingga pukul 23.00 WIB. Selain Heryanti, dokter pribadi Akidi Tio bernama Prof Dr dr Hardi Darmawan juga turut diperiksa.
“Hari ini kita rencananya masib melakukan pemeriksaan terhadap Heryanti. Kita masih terus mendalami perihal sumber dana bantuan tersebut,” aku dia.
Hari ini lanjut didalami lagi dan belum dapat informasi. “Kita masih didalami terkait sumber dananya itu dari mana. Karena hibah, kalau sumber dananya tidak jelas berisiko juga, berbahaya,” aku dia.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallangan juga menjelaskan isi permintaan keterangan terhadap anak Akidi Tio.
Kombes Pol Hisar mengungkapkan Heryanti dimintai keterangan terkait kepastian uang senilai Rp 2 triliun karena sampai saat ini uang tersebut belum ada padahal sudah jatuh tempo pencairan.
“Masih kita selidiki dana tersebut, baik keberadaannya maupun asal-usulnya”singkatnya. (Kiki)













