MUBA, KRSUMSEL.com – Bertempat di aula H. Alex Noerdin, Polres Musi Banyuasin (Muba) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10 Kilogram lebih, Senin (02/08/2021).
Disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muba. Pemusnahan barang bukti sabu senilai Rp 10 Milyar itu dilakukan dengan cara diblender. Kemudian dimasukkan ke ember dan di campur detergen. Lalu dibuang ke kloset.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK usai pemusnahan barang bukti mengatakan. Hari ini kita memusnahkan barang bukti jenis sabu lebih kurang 10 Kg. Barang bukti ini hasil kejadian lakalantas yang terjadi di wilayah Tungkal Jaya pada 11 Juni yang lalu. Antara daihatsu terios warna putih No pol B 1962 EFY dan sebuah truk diesel.
“Tersangka belum tertangkap, karena sempat melarikan diri. Namun dari TKP kita berhasil menemukan kendaraan yang bertabrakan dan barang bukti sabu pada mobil terios tersebut, ” ujar Erlin.
Sambung Erlin, dari hasil penyelidikan kita. Kita berhasil mengidentifikasi pemilik barang haram tersebut.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama. Kita bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut. Inisial tersangka M orang Aceh, ” pungkas Erlin.(AS)