Palangka Raya, KRsumsel.com – Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengusut kasus pembakaran 20 rumah dan barak di Jalan Mendawai Kompleks Sosial pada Minggu (25/7) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB
. Kapolres Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Minggu, mengatakan pihaknya telah mengirimkan personel untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan sekitar 20 rumah dan barak milik warga setempat.
“Penyebabnya masih diselidiki oleh anggota kami,” kata Jaladri.
Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi mata dan juga korban kebakaran, katanya.
Tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut. Namun kerugian ditaksir sekitar Rp900 juta karena diduga warga yang sedang tertidur saat itu tidak sempat menyelamatkan barang berharganya.
Jaladri menambahkan, kejadian yang terjadi pada siang hari, api diduga bermula dari barak milik Hadi hingga menjalar ke rumah-rumah dan barak milik warga lainnya.
Warga yang mengetahui adanya kebakaran langsung bahu membahu memadamkan api dengan peralatannya sambil menunggu kedatangan petugas damkar.
“Api berhasil dijinakkan sekitar pukul 04.35 WIB dengan bantuan sejumlah damkar dari Pemkot Palangka Raya, Pemprov Kalteng, dan beberapa damkar relawan milik masyarakat,” kata Jaladri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, beberapa korban kebakaran kini mengungsi sementara ke rumah kerabat, berada di sekitar lokasi, dan mengambil barang-barang yang diselamatkan dari amukan api.(Anjas)