Polres Bekasi Mengamankan 10 Traveller Gelap Angkut Turis

oleh
Screenshot_2021-07-18-19-45-04-33

Cikarang, KRsumsel.com – Aparat Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengamankan 10 unit kendaraan travel berwarna gelap pengangkut wisatawan saat melintasi pintu masuk Tol Cikarang Barat Gerbang 4 wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Mereka mengangkut penumpang yang hendak mudik lebaran Idul Adha dan saat diperiksa tidak memiliki izin trayek atau berplat hitam bukan kuning,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono di Cikarang, Minggu.

Ia mengatakan, jalur gelap yang berhasil diamankan petugas tersebut diduga berusaha menghindari pemeriksaan di posko blokade Kilometer (KM) 31 Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek.

“Travel ingin menghindari blokade di KM 31 tapi khanAda juga pembatasan di GT Jakarta 4. Kita cek ternyata plat hitam tapi penumpang mau bawa Jabar dan Jateng,” ujarnya.

Argo mengatakan 10 kendaraan tersebut kini sudah diamankan dan dibawa ke Kantor Laka Polres Bekasi Metro. Sopir juga sudah dimintai

keterangan . Polisi menangkap pelaku menggunakan pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (TLT) yang menyebut kendaraan plat hitam yang mengangkut penumpang dan barang dipidana paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu. .

“Mereka juga melanggar izin trayek, isi rata-rata 13 orang jadi penuh, tidak sesuai proc.

Argo menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan dan ketentuan Pembatasan Darurat Kegiatan Masyarakat (PPKM). Masyarakat diminta untuk tetap di rumah saja, tidak diperbolehkan bepergian, apalagi kembali ke kampung halaman.

“Jadi imbauan tetap di rumah saja karena lagi-lagi PPKM Darurat, wara-wiri tidak boleh jika kepentingannya tidak mendesak ,” ujarnya.

Argo meminta masyarakat yang ingin kembali ke kampung halaman untuk naik bus di Terminal Kalijaya atau terminal resmi karena di lokasi tersebut disediakan pemeriksaan antigen dan vaksin COVID-19 secara gratis.

“Di terminal atau tempat dinas ada pemeriksaan suhu tubuh, dan kertas vaksin, antigen swab atau PCR serta alasan darurat penumpang untuk pulang,” katanya.(Anjas)