Curi Galangan Besi Kapal, Roni Diringkus Tim Tujah Polsek Mariana

oleh
IMG-20210707-WA0007

Banyuasin,KRSumsel.com – Akibat ulahnya telah mencuri galangan besi kapal, A Roni (23) warga Jalan Petaling II, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin ditangkap Tim Tujah Unit Reskrim Polsek Mariana yang dipimpin Katim Opsnal Bripka Tedi BB.

Dimana pelaku, telah mencuri besi galangan kapal di area Dermaga PT Mariana Bahagia yang beralamat di Jalan Sabar Jaya, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Tersangka diringkus polisi ketika nongkrong di atas Jembatan Sungai Kemang, Kelurahan Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin, I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Senin (5/7/2021) sekitar pukul 19.00.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi melalui Kapolsek Mariana AKP Halim Kesumo didampingi Kanit Reskrim Bripka Guntur membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.

“Setelah menerima laporan dari korban, anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka,” kata Halim ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (7/7/2021) siang.

Kapolsek menjelaskan, tersangka bersama rekanya FD dan JK mencuri besi galangan kapal di lokasi, Senin (15/3/2021) sekitar pukul 22.00. Dimana ketiga pelaku memikul besi galangan kapal yang mereka curi.

“Korban mengalami kerugian mencapai Rp 5 juta dan membuat laporan dengan kita. Selain tersangka kita juga amankan dua buah besi galangan kapal. Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun, penjara” tutup nya. (Kiki)