Muara Enim, KRSumsel.com – Sebagai pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati, saat bertemu orang yang baru dikenal. Seperti yang dialami korban inisial U Warga Muara Enim, yang diduga terkena hipnotis dan bujuk rayu oleh tersangka di Kolam Retensi GOR Pancasila Muara Enim, pada pukul 09.00 WIB, sehingga korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Meski kejadian tersebut belum begitu lama yakni pada Mei lalu, berkat kesigapan Reskrim Tim Rajawali Pelopor Polres Muara Enim yang dipimpinan AKP Widhi Andika Dharma SIK dalam memberantas dan mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukumnya, tersangka berhasil diciduk, pada Jumat (2/7/2021).
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma SIK mengatakan, penangkapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut adanya laporan dari korban yang mengaku telah merasa ditipu dan dihipnotis oleh tersangka.
“Untuk tersangka sudah berhasil kita tangkap. Tersangka ini melakukan aksinya berdua, satu orang berinisal J (kita nyatakan DPO). Dan untuk modus tersangka sendiri melakukan aksi hipnotisnya yaitu, menawarkan barang antik serta mengaku sebagai anggota polisi Polres Muara Enim,” kata Widhi.
Lanjut Widhi mengatakan, untuk tersangka sendiri bernama Bambang Irwanto (45) merupakan Warga Kabupaten Pali dan tersangka tersebut merupakan mantan residivis keluar masuk penjara.
“Tersangka ini berhasil kita bekuk di Kabupaten Indralaya tempat kerabatnya, dan pada saat di tangkap tersangka sendiri tidak melakukan perlawanan serta mengakui perbuatanya ,” bebernya.
Untuk barang bukti berhasil kita amankan yaitu tambah Widhi, Ialah 2 unit Hp merek Apple Iphone Xs Max, 1 unit Hp merek OPPO, 1 unit sepeda motor, 1 stel pakaian korban saat melakukan aksi serta 1 Aljimat huruf gundul arab.
“Untuk tersangka sendiri kita kenakan pasal 378 Undang-Undang KUHP dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” tegasnya.
Terpisah, pelaku Bambang Irwanto (45) saat diwawancarai mengatakan, bahwa dirinya sudah 3 kali melakukan aksinya tersebut pada saat melakukan aksi tersebut, ia mengatakan berdua bersama temannya.
“Kalau dihipnotis, dak ada pak, kami cuma nawarke barang bae soalnya ,” kilahnya.
Kalau untuk korban tidak ditarget, namun spontanitas tidak ada yang ditargetkan, Dan ia mengaku melakukan aksinya berkalobarasi bersama temannya.
“Dengan berpura-pura menawarkan barang dan mengaku sebagai polisi untuk meyakinkan korban,” tutupnya.(ndi)