PALEMBANG, KRSumsel.com – Berdalih tersinggung dengan pemilik rumah, tersangka pencurian dengan kekerasan berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang dirumahnya Rabu (30/6/2021) siang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu M Uzir.
Tersangka yakni Muhammad Muliyadi alias Boyek (27) warga Jalur Kabupaten Banyuasin yang tinggal di Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II Palembang, tak berkutik saat digelandang ke Mapolsekta SU II bersama dengan barang bukti (BB) 1 buah Gear sepeda motor yang diikat tali, 1 unit handphone korban merek Samsung S 8+ warna hitam.
Informasi dihimpun, tersangka melakukan Curas pada Minggu (27/6/2021) sekira pukul 13.00 WIB disaat korban MV (15) sedang berada di teras depan rumahnya di Jalan Batu Dua Lorong Langgar Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II Palembang,dimana datang tersangka mengayunkan Gear yang diikat tali kearah kepala korban satu kali.
Akibatnya kepala korban mengeluarkan darah, lalu tersangka mengambil Handphone yang korban pegang, lalu mengayunkan kembali kearah tubuh korban yang mengenai sebelah kiri, dan saat akan ketiga kalinya diayunkan korban langsung melarikan diri.
Kapolsek SU II AKP Handryanto didampingi Kanit Reskrim Iptu M Uzir saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap pelaku Curas. “Benar pelakunya sudah ditangkap, modusnya dengan memukul korban menggunakan Gear sepeda motor yang sudah ditambah tali sepanjang 2 meter, lalu Handphone korban diambilnya,” kata Handryanto, Rabu (30/6/2021) usai rilis didepan Mapolsek SU II Palembang.
Masih kata Handryanto, korban sendiri mengalami luka dibagian kepala akibat dipukul, “Korban sedang main Handphone diteras rumahnya, pengakuan tersangka baru satu kali melakukan aksi Curas. Untuk pasal akan diterapkan 365 KUHP,” ujarnya.
Sementara tersangka Boyek saat ditanya wartawan mengakui sudah melakukan Curas dan merampas Handphone korban. “Saya sebenarnya kesal dengan bapaknya karena pernah ribut masalah pembayaran air ledeng, saya dikejar pakai parang. Makanya saya lampiaskan dengan anaknya, sekaligus melarikan Handphone miliknya,” kata nya.
Lanjutnya, saya numpang di rumah oom saya yang ngontrak di rumah korban, dimana orang tua korban menagi uang air kepada saya yang nunggak 4 bulan ditagih Rp 500 ribu.
“Saya rencana hendak menjual handphone lalu kabur ke jalur, saya menyesal pak tetapi karena kesal sama bapaknya yang bagi uang air sebanyak 500 ribu, saya lampiaskan dengan anaknya, makanya saya langsung serang dan ambil HP nya,”ucapnya. (Kiki)