PAGARALAM, KRSUMSEL.com- Kembali Jajaran Satuan Resese Narkoba Polres Pagaralam berhasil menggulung tiga sekaligus, pemain Narkoba, tiga tersangka tersebut diamankan Satres Narkoba Polres Kota Pagaralam hanya dalam waktu sehari, Kamis (3/6).
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara,SIK Melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Faizal Kamil ,SH, membenarkan adanya Penangkapan para tersangka tersebut, Dikatakan Kasat bermula dari tersangka Mekel (22) Dan Doni (28) keduanya merupakan warga Jarai Kabupaten Lahat.
kedua tersangka tersebut di tangkap berawal dari anggota Polsek Pagaralam Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disebuah pondok di Wilayah swakarya diduga akan terjadi transaksi narkotika jenis ganja .
Menindak lanjuti informasi tersebut anggota Polsek Pagaralam selatan dibackup satres Narkoba melakukan penyelidikan, kemudian Saat di datangi TKP ada ditemukan 2(dua) orang laki laki yang mencurigakan kemudian dilakukan pemeriksaan badan terhadap 2 orang laki-laki dan ditemukan sajam, saat ditanya narkotika jenis ganja yang dibawanya ke 2 laki laki tersebut tidak mengakui disimpannya dimana.
setelah dilakukan penggeledahan disekitar pondok belum ditemukan barang bukti narkotika dan Saat akan dibawa ke Polres Pagaralam salah seorang laki laki yang bernama MEKEL , mengaku ganja disimpan dibawah pondok dekat pembuangan air di TKP. Selanjutnya sekira jam 19.00 dilakukan pemeriksaan di TKP.
“Sesuai dengan keterangan tersangka Mekel tempat disimpan narkotika jenis ganja dan ditemukan 1 paket ganja dibungkus kertas kado dengan berat brutto 65,13 gram yg diakui oleh 2 orang tersebut adalah milik mereka untuk diserahkan kepada seseorang yang telah memesan. selanjutnya tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polres Pagaralam untuk dilakukan proses penyidikan perkara nya lebih lanjut,”Ucap Faizal.
Lanjut Faizal di hari yang sama, Polisi juga mengamankan tersangka Haki (25) warga jalan gunung Kelurahan Nandagung Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam ,tersangka Haki di tangkap di rumah tersangka sendiri yang beralamat di Jalan Gunung Kelurahan Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam.
Setelah itu dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan ditemukan 2 (dua) paket yang diduga narkotika jenis shabu seberat 6,02 Gram di dalam saku celana sebelah kiri, kemudian dilakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka dan ditemukan 1 (satu) buah kotak handphone yang didalamnya berisi 4 (empat) paket narkotika jenis shabu, plastik klip sisa pakai dan plastik klip baru, (satu) buah pirek kaca, 4 (empat) buah pipet plastik, 1 (satu) sekop dari pipet plastik,2 (dua) buah korek api, 1 (satu) buah jarum, dan 1 (satu) buah tutup bong yang berada di dalam1 (satu) buah kotak rokok chief.
“Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres pagaralam,”Tutup kasat.( Ca )