Tertipu Promo Hotel Murah, Perempuan Di Palembang Kehilangan Uang Belasan Juta Rupiah

oleh
IMG-20210531-WA0023
banner DPRD OKI

PALEMBANG,KRSumsel.com – Kembali korban penipuan dan penggelapan promo room hotel murah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang melaporkan pelaku inisial NM,Senin (31/5/2021).

Korban yakni, WD (32) warga Jalan Letnan Jaimas Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang, mengaku menjadi korban hingga harus menderita kerugian uang sebesar Rp 18 juta.

Kejadian dialami korban pada Kamis (13/5/2021) sekira pukul 12.00 WIB bermula dirumah korban, pelaku menawarkan room hotel murah kepada korban. Akhirnya korban tertarik tawaran pelaku, dan korban berminat mengambilnya.

Lalu, sesuai harga yang disepakati. Korban mentransfer uang ke nomor rekening Bank BCA atas nama pelaku 021335xxxx dengan total Rp 18 juta.

“Namun, saat saya hendak menggunakan room di hotel tersebut, ternyata tidak bisa di gunakan bahkan di cancel secara sepihak oleh pelaku,” ujar korban kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Senin (31/5/2021).

Lanjut korban, dengan melapor diharapkan di tindaklanjuti oleh polisi. “Saya berharap laporan saya segera di proses dan pelaku ditangkap secepatnya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pintanya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah ketika di konfirmasi membenarkan adanya laporan korban tindak pidana UU No 1 Tahun 1946 tentang pasal 378 dan 372 KUHP.

“Ya laporan sudah diterima di SPKT dan selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Satreskrim,” singkatnya.(Kiki)