Berhasil Ungkap Kasus : Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Diganjar Penghargaan

oleh
IMG-20210526-WA0011

PALEMBANG,KRSumsel.com – Dalam melakukan ungkap kasus 3C, (Curas, curat dan curanmor) dan cepat tanggap dalam menindaklanjuti laporan masyarakat warga Palembang, Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, Kompol Tri Wahyudi, mendapatkan penghargaan, Rabu (26/5/2021).

Penghargaan tersebut bertajuk, atas keperdulian dan keberpihakannya pengungkapan trenggiling, burung merak, beruang, belangkas, Elang Bondol dan kulit harimau Tahun 2016 / 2019. Dari kementerian hidup dan kehutanan direktorat jenderal konservasi sumber dalam alam dan ekosistem.

” Ya penghargaan tersebut, dalam keperdulian dan keberpihakannya pengungkapan kasus, yang diberikan pada saya tertanggal 17 Mei 2021,” ujar Tri kepada KRSumsel.com.

Pengahargan ini sendiri, lanjut Tri diterimanya pada Senin, (23/5/2021), nomor PL 295/KSDAE/ SET.3/PEG,7/5/2021 yang diberikan langsung direktur Jendral IR Wiratno Msc di kantor KASDAE,” , secara langsung saya mendapatkan perhargaan ini,” jelasnya.

Ditambahkan Tri, penghargaan yang didapatnya ini tak terlepas dari kerja keras dirinya bersama anggota,” yang jelas penghargaan ini tidak terlepas dari kerja keras saya sendiri, tetapi juga kerja keras anggota dalam pengungkapan kasus,”ungkapnya.

Ketika ditanya ungkap kasus 3c, sambung Tri, apa pun itu peristiwanya, laporannya, yang pasti kita satreskrim dengan cepat melakukan tindaklanjutnya,” seperti mendatangi TKP, memeriksa saksi dilapangan dan menggungkap” tungkasnya (Kiki)