Amunisi Minta Para Wakil Rakyat Agar Tegas Terkait Penyimpangan DD

oleh
IMG-20210505-WA0046

BANYUASIN.KRSumsel.com – Banyak laporan terkiat penyimpangan alokasi Dana Desa di Kabupaten Banyuasin membuat M. Nasir Anggota DPRD F-GOLKAR Kabupaten Banyuasin geram bahkan dirinya berujar akan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Saat di Konfirmasi melalui layanan pesan singkat WhatsApp pada Selasa (5/5/2021), M. Nasir mengungkapkan bahwasanya pengelolaan Dana Desa kebanyakan tidak sesuai dengan laporan hasil pertanggungjawaban nya dan bahkan dirinya menduga tidak menutup kemungkinan ada beberapa item yang di tiadakan (Fiktif).

“Dari hasil monitoring LSM dan Media yang dilakukan Investigasi di kampung-kampung, ditemukan banyak permasalahan berkaitan dengan pengelolaan dana desa yang tidak sesuai dengan SPJ Kepala Desa dan banyak terindikasih Mark’uf dan ada juga yang Fiktif,” katanya.

Disamping itu Efriadi Efendi selaku Ketua Umum Amunisi mendesak agar para wakil rakyat agar segera bertindak tegas dikarenakan telah meresahkan masyarakat banyak.

“Ya,memang benar DPRD harus mengadakan pansus terkait banyaknya keluhan dari masyarakat bahkan keluhan itupun muncul di Perangkat perangkat Desa yang merasa resah atas ulah ulah kepala Desa hasil pertemukan berbagai persoalan,” Ungkap Efri.

Lanjut pria berkepala plontos tersebut agar pencairan lebih dipercepat dan meminta para pendamping Desa agar lebih profesional dalam menjalankan tupoksinya.

“Misalnya, pencairan dana desa selalu terlambat sehingga menyulitkan aparat kampung mengelolanya untuk berbagai kegiatan pembangunan di kampung dan banyak pendamping Desa dan tidak melaksanakan tugas dengan baik, sehingga pelaksanaan pekerjaan menjadi tidak maksimal dan tidak bisa terlaksana tugas secara baik,” Jelasnya.

Dirinya juga mengungkapkan Beberapa Kepala Desa sudah di Panggil oleh Inspektorat Kabupaten Banyuasin namun sampai saat ini belum juga ada hasil yang maksimal seperti Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur sudah jelas melakukan tidak pidana Korupsi tapi sampai saat ini belum jelasa sanksi Pidananya. (Yan)