Selain Kasus Penggelapan Mobil, Mantan Cawawako Pagar Alam Diduga Terlibat Kasus Penipuan Uang 520 Juta

oleh
IMG-20210425-WA0043

PALEMBANG, KRSumsel.com – Selain kasus penipuan dan penggelapan mobil,tersangka Musabaqo juga terlibat kasus proyek pengecoran jalan beton fiktip. Hal itu dialami oleh korban Dedi Sugendi , warga jalan Veteran Kelurahan Sidakersa Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI Sumatera Selatan.

Dedi sudah mengalami kerugian sebesar Rp 520 juta, setelah proyek pengecoran jalan beton tersebut tidak ada atau fiktif.

Tak terima atas kejadian yang dialaminya, Dedi pun terpaksa membuat laporan kepolisian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Jumat (23/4/2021).

Di dampingi kuasa hukumnya, Mulyadi SH MH, di hadapan petugas kepolisian yang memeriksanya, Dedi mengatakan kejadian yang dialaminya terjadi pada 30 juli 2020 lalu, di sebuah warung makan pempek ellen Kecamatan Kertapati Palembang.

“Terlapor itu ada orang tiga, masing-masing Musabaqoh, H Nurdin M Nur, dan Triawan Syahputra. Awalnya itu saya dapat tawaran dari telpon untuk proyek pengecoran jalan beton dengan modal kerjasama, lalu kami janjian bertemu di pempek Ellen,” ungkap Dedi.

Ketika bertemu, lanjut Dedi, ia pun memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada terlapor Musabaqoh. “Setelah pertemuan itu, tidak lama terlapor Musabaqoh kembali meminta uang sebesar Rp 20 juta. Tapi hingga sekarang proyek itu belum berjalan, proyeknya fiktif,” jelas Dedi.

Ditempat terpisah kuasa hukum korban Mulyadi SH MH, saat dikonfirmasi,Minggu (25/4/2021) mengharapkan agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan kliennya yang sudah menjadi korban Penipuan dan Penggelapan.

“Klien kami merugi dengan total Rp 520 juta, hingga dilaporkan sekarang proyeknya juga belum berjalan. Maka dengan itu, klien kami melaporkan ke pihak berwajib, dengan harapan ketiga terlapor segera ditangkap,” tutupnya.

Laporan korban atas kasus tindak pidana Penipuan dan Penggelapan, sudah diterima pihak kepolisian SPKT Polrestabes Palembang. Hal itu dibenarkan Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah.

“Ya laporannya sudah diterima, saat ini tengah dalam penyelidikan unit Reskrim,”singkatnya (Kiki).