BANYUASIN,KRSumsel.com – Terbukti kesadaran masyarakat meningkat, dengan adanya warga yang menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang bergagang kayu warna coklat tanpa amunisi, ke Polsek Mariana, Kamis (25/3/2021).
“Tindakan ini sangat positif. Ini menunjukkan kalau kesadaran masyarakat sudah meningkat dan sadar hukum,” ujar Kapolsek Mariana, AKP Halim Kesumo didampingi Kanit Reskrim, Ipda Abu Bakar,Kamis (25/3/2021).
Dikatakan Kapolsek Mariana, warga yang menyerahkan senjata api rakitan itu, diwakil kan oleh Ketua BPD Desa Pematang Palas, Muhammad Nur (57) warga Dsn I RT 04 Desa Pematang Palas Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin.
“Penyerahan ini diterima Kapolsek Mariana dan disaksikan perangkat desa ke Polsek Mariana, pada Kamis (25/3/2021) pukul 10.00 WIB pagi tadi.
Kami mengimbau untuk masyarakat yang masih menyimpan senjata api tanpa ijin, agar segera menyerahkannya ke kami,kami jamin tidak akan diproses secara hukum.
” Namun, jika tidak menyerakan, proses hukum akan dijalaninya,” ujarnya. (Kiki)