PALEMBANG,KRSumsel.com – Kepolisian Sektor Kemuning Polrestabes Palembang menangkap Pelaku curanmor. Pelaku yakni Ariansyah (41) ditangkap petugas usai mencuri sepeda motor di Jalan Kebun Jeruk, Lorong Riska Kelurahan Pahlawan Palembang,Saptu, (12/3/2021) dini hari.
Menurut Kapolsek Kemuning, AKP Heri mengatakan, pelaku Ariansyah merupakan residivis atas kasus narkoba dan curanmor.
“Ya pelaku merupakan residivis dimana perna ditangkap atas kasus narkoba di Polrestabes Palembang dan di Polda Sumsel,” jelasnya.
Ia mengatakan, pelaku Ariansyah ditangkap di Jalan Lebak Mulio Lorong Amal sekitar jam 02.00 WIB, setelah mencuri sepeda motor milik Febri.
“Pelaku merupakan DPO kita, setelah penyelidikan dan dilakukan penangkapan, ternyata pelaku baru selesai melakukan pencurian motor juga,” jelasnya, Saptu (13/3/2021).
Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu kunci liter T dan satu buah pisau.
Sementara, pelaku Ariansyah warga jalan kebun jeruk kecamatan kemuning ini mengaku nekat melakukan pencurian karena tuntutan ekonomi.
“Terpaksa pak,untuk kebutuhan hidup ,” kilah nya. (Kiki)