Bandarlampung, KRsumsel.com – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat adanya penambahan 58 orang kasus terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga total menjadi 13.078 kasus.
“Hari ini penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung ada 58 orang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan penambahan tersebut berasal dari sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
“Terinci dari Kota Bandarlampung ada 17 orang, Kabupaten Lampung Tengah 10 orang, Lampung Utara 9 orang, Lampung Timur 6 orang, dan Lampung Selatan 5 orang,” ujarnya pula.
Dia menjelaskan selanjutnya ada 5 orang di Kabupaten Pringsewu, 3 orang di Pesawaran, 2 orang di Lampung Barat, dan seorang di Tanggamus.
“Dari 58 kasus positif COVID-19 ada sebanyak 47 orang yang merupakan kasus baru, 11 orang hasil penelusuran kasus, lalu 27 orang menjalani isolasi mandiri, serta 31 orang menjalani perawatan,” katanya pula.
Menurutnya, selain terdapat penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19, ada penambahan pada kasus suspek 38 orang, probable 1 orang, kontak erat 31 orang, dan pelaku perjalanan 118 orang.
“Ada pula penambahan pada kasus kematian sebanyak tiga orang yang berasal dari Kabupaten Lampung Tengah 2 orang, dan Lampung Timur 1 orang,” kata lagi.
Ia menjelaskan dalam dua minggu terakhir, angka reproduksi efektif berada pada 0,03 hingga 0,82 masih berada di bawah angka 1, sedangkan angka kesembuhan 89,38 persen dan angka kematian 5,18 persen.
“Pandemi COVID-19 masih belum usai, masyarakat diharapkan dapat terus menerapkan protokol kesehatan dengan baik untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19,” katanya.(Anjas)


















