Ogan Ilir, KRsumsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir secara resmi menetapkan Panca Wijaya Akbar-Ardani sebagai bupati dan wakil bupati Ogan Ilir periode 2021-2025.
Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih ini berdasar hasil Pilkada Ogan Ilir 2020 lalu.
“Keputusan (penetapan bupati dan wakil bupati terpilih) ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” tegas Massuryati.
Penyerahan surat penetapan bupati dan wakil bupati terpilih oleh Ketua KPU Ogan Ilir, Massuryati kepada Panca Wijaya Akbar-Ardani di halaman kantor KPU Ogan Ilir, Indralaya, Kamis (21/1).
Bupati Ogan Ilir terpilih, Panca Wijaya Akbar mengaku bersyukur atas kelancaran penyelenggaraan Pilkada Ogan Ilir 2020 lalu.
Putra Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya itu juga bersyukur karena telah ditetapkan secara resmi sebagai Bupati Ogan Ilir untuk periode lima tahun ke depan.
“Alhamdulilah dengan penetapan ini, tentunya kami, saya dan Pak Ardani (wakil bupati terpilih) akan melaksanakan apa-apa yang dijanjikannya saat kampanye dulu,” kata Panca usai penetapan di halaman kantor KPU Ogan Ilir, Indralaya, Kamis (21/1).
Bahkan Panca mengajak Bupati Ilyas Panji Alam untuk turut serta membangun Ogan Ilir dengan pengalaman memimpikan daerah yang dimiliki.
“Kami meminta Bapak Ilyas Panji Alam juga turut membangun Ogan Ilir dengan pemikiran, ide, gagasan beliau,” ujar Panca.
Usai dilantik pada 17 Februari mendatang, Panca mengungkapkan ingin menata birokrasi di pemerintahan kabupaten Ogan Ilir.
Menurutnya, tata kelola birokrasi merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat dan pengaplikasian program bupati.
“Tata kelola birokrasi ini yang pertama akan saya benahi. Tentunya untuk ASN pada kepemimpinannya sebelumnya, jika bekerja profesional, tentu kami masih sangat membutuhkan ASN tersebut,” katanya .(rul)