PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiadji selaku ketua satgas Covid 19 mengimbau kepada masyarakat agar besok, Kamis (17/12/2020) tidak melakukan aksi gerakan rakyat anti kezoliman (Gebrak) Sumatera Selatan ditempat tempat keramaian. Dikarenakan saat ini kota palembang mengalami zona merah covid -19.
” Ya saya mengimbau agar tidak ada kerumunan massa karena berpotensi klaster baru atau penyebaran virus covid 19 yang baru,”ujarnya, Rabu (16/12/2020).
Karena kalau ada gerakan gerakan baru yang akan menimbulkan kerumunan kerumunan, kami dari pihak kepolisian sangat melarang dikarenakan Palembang saat ini zona merah.
“Ya pasti kita larang adanya kerumunan kerumunan dimasa zona merah saat ini, saya juga memintak ke aripan masyarakat kota palembang agar mematuhi protokol kesehatan untuk sama sama menjaga agar kita terhindar dari virus corona, “harapnya. (****)