Polsek Rambutan Gelar Operasi Yustisi di Jakabaring

oleh
IMG-20201120-WA0005

BanyuAsin, KRSUMSEL.com – Jajaran kepolisian dan pemerintah Kabupaten Banyuasin melaksanakan giat Ops Yustisi, Kamis (19/11/2020) di Jalan Pendidikan Kelurahan Jakabaring Selatan.

Adapun dalam pelaksanaan kegiatan ops yustisi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Rambutan AKP Makmun beserta jajaran Sat Pol PP Kecamatan Rambutan dan unsur pemerintahan Kelurahan Jakabaring Selatan .

Dalam giat ops Yustisi ada 50 Teguran Lisan yang diberikan kepada masyarakat dan 25 Sanksi Sosial yang diberikan kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

” Ya dalam giat ops yustisi yang kita lakukan pada hari ini masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan protok kesehatan” ujar Kapolsek Rambutan AKP Makmun.

Makmun menjelaskan, bagi masyarakat yang tidak memakai masker, kita memberikan tindakan tertulis dan sangsi sosial.

” Ya adapun teguran yang kita berikan ada dua, tertulis dan sangsi sosial, saya harap agar masyarakat tetap disiplin memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan” harap Makmun.

Sementara, salah satu warga yang terkena sangsi tidak memamakai masker yakni Manto (45 ) warga Rambutan mengatakan bahwa biasanya setiap beraktipitas diluar iya selalu memakai masker, namun hari ini iya lupa membawa masker.

” Biasanya tiap keluar rumah saya selalu membawa masker, namun sial hari ini kelupaan bawanya” ujarnya. (****)