Polisi amankan tiga pelaku keributan di Nawaripi Timika

oleh

Timika, KRSUMSEL.com – Kepolisian Resor Mimika, Papua, mengamankan tiga orang pelaku yang terlibat keributan dengan warga di RT 18, Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Timika hingga mengakibatkan seorang warga terluka akibat dianiaya oleh para pelaku.

Waka Polres Mimika Kompol I Nyoman Punia di Timika, Rabu, mengatakan keributan antarwarga Nawaripi itu bermula saat tiga pelaku berboncengan sepeda motor menggunakan knalpot racing melintas di depan rumah seorang warga berinisial DD. Saat itu DD sedang menidurkan anaknya yang masih kecil.

Merasa terganggu dengan suara bising sepeda motor itu, DD kemudian menegur para pelaku. Bukannya meminta maaf, para pelaku malah memukul DD sehingga terjadi perkelahian antara DD dengan ketiga orang itu diikuti oleh warga dari kedua belah kubu. Tidak hanya memukul, para pelaku juga merusak rumah DD.

Personel gabungan Polres Mimika dan Brimob BKO dari Polda Maluku dipimpin Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan dua kelompok warga yang terlibat keributan.

“Persoalan antarwarga Kampung Nawaripi sudah diselesaikan dan kondisi saat ini sudah aman. Pelaku yang memulai keributan sudah kami amankan, jumlahnya tiga orang,” ungkap Nyoman.

Guna menyelesaikan persoalan itu, pihak kepolisian mengumpulkan para tokoh masyarakat dari dua kelompok yang bertikai agar persoalan tidak melebar kemana-mana.

Kepala Kampung Nawaripi Norbertus Ditubun mengharapkan kedua belah pihak yang bertikai tidak memperpanjang masalah.

“Kami sangat mengharapkan warga Nawaripi menjaga situasi yang aman dan tertib, kita tidak menginginkan ada keributan karena akan merugikan warga sendiri. Ke depan kami akan melakukan penyuluhan hukum agar warga bisa lebih tertib hukum dan tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan setiap permasalahan,” kata Norbertus.(anjas)