Pengabdian masyarakat merupakan bagian Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari pengajaran dan penelitian yang bertujuan bantu masyarakat dalam beberapa aktivitas tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apa pun dan secara umum program ini dirancang berbagai universitas atau institut yang ada di Indonesia untuk memberikan kontribusi nyata bagi bangsa Indonesia, khususnya dalam mengembangkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia, kata Dekan Fakultas Hukum Unja, Dr Helmi SH MH di Jambi, Selasa.
Kegiatan penyuluhan hukum di sekolah ini mengambil tema tentang Kawasan Bebas Rokok (KTR) dengan judul tema ‘Penyuluhan Hukum Tentang Kawasan Bebas Asap Rokok di SMA N 4 Kota Sungai Penuh’.
“Pentingnya kawasan bebas asap rokok sangat perlu dilakukan untuk mencegah perokok pemula serta dapat menurunkan jumlah perokok pasif yang ada di Indonesia khususnya di Kota Sungai Penuh,” kata Helmi.
Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menambah wawasan serta pemahaman pelajar mengenai bahaya asap rokok serta pentingnya kawasan asap rokok untuk kesehatan serta dari segi bidang hukumnya memberi pemahaman pelajar mengenai peraturan hukum tentang ruang lingkup kawasan bebas rokok berdasarkan Undang-Undang dan peraturan turunannya seperti Peraturan Daerah dalam hal ini Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan mengenai sanksi yang diberikan bagi pelanggar kawasan bebas rokok yang diatur berdasarkan Peraturan Daerah tersebut.
Beberapa dosen yang tergabung dalam tim pengabdian yang diketuai Dr Helmi SH MH, dengan anggota Retno Kusniati SH MH dan Tri Imam Munandar SH MH.
Ketua tim Pengabdian Kepada Masyarakat Dr Helmi yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi mengatakan bahwa selain bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang kawasan bebas rokok beserta sanksi, nantinya guru dan para pelajar bisa berperan aktif untuk memberikan pengetahuan tentang peraturan hukum mengenai kawasan bebas rokok beserta sanksinya ditengah masyarakat sebagai upaya pencegahan (preventif) dan kepatuhan atau ketaatan terhadap Undang-Undang yang mengatur mengenai kawasan bebas rokok.
Sementara itu Kepala sekolah SMA N 4 Kota Sungai Penuh, Andi Zubir mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh tim pengabdian kepada masyarakat Fakultas Hukum Universitas Jambi tahun 2020.













