PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Menolak untuk di adu dengan cucunya. Kakek Abah naik pitam langsung menendang dan menampar MU hingga mengalami luka dan memar di bagian kepala.
Akibatnya korban pun harus berobat ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang akibat luka yang dialaminya. Tidak terima dengan perbuatan terlapor, orang tua korban Linda (35) melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Menurut Linda kejadian itu terjadi saat anaknya sedang mandi bersama temannya di Lorong Sungai Rumput Laut, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, Kamis (15/10/2020) .
“Saat kejadian anak saya sedang mandi dengan temannya, kemudian datang terlapor menghampiri anak saya, namun kedatangan terlapor tidak dihiraukan anak saya dan temannya,” ujarnya kepada petugas SPK, Senin (19/10/2020).
Setelah itu terlapor langsung menendang korban hingga membuat korban dan temannya langsung kabur. “Nah malam harinya dia menampar anak saya hingga mengalami memar di wajah,” katanya.
Ia menuturkan, bahwa sikap terlapor tidak memperlihatkan seorang yang dewasa karena gara-gara korban tidak mau meladeni tantangan terlapor yang ingin mengadu korban dengan cucunya.
“Saya mengharapkan dia dihukum seberatnya karena tindakan yang dilakukannya ini akan saya mengalami luka memar dan pusing kepala,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan polisi mengenai tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur.
“Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, akan diserahkan ke Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti,” tutupnya. (****)