Fakultas Hukum Unja Penyuluhan Kesadaran Berlalulintas Kepada Pelajar

oleh

Jambi, KRsumsel.com – Dimana pandemi COVID-19 tidak menyurutkan kegiatan ‘Tri Darma Perguruan Tinggi’ Fakultas Hukum Universitas Jambi dalam melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat dimana kegiatan ini berlangsung secara daring dengan menggunakan aplikasi ‘zoom cloud meeting’ dimana pengabdian itu dilaksanakan dalam kegiataan yang diikuti pelajar SMP Negeri 5 Kota Sungai Penuh.

Pengabdian pada masyarakat kali ini mengambil tema peningkatan kesadaran berlalu lintas di kalangan remaja pada pelajar SMP di Kota Sungai Penuh dengan mengangkat tema Sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan yang diikuti dengan antusias oleh peserta, kata Ketua Tim Pengabdian Dr Hafrida, S.H. M.H, di Jambi Senin.

Dia menjelaskan akan pentingnya meningkatkan kesadaran berlalu lintas dikalangan remaja khususnya siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama merupakan siswa yang berusia antara 13-17 tahun.

Secara normatif, usia yang masih di bawah 17 tahun belum diperbolehkan untuk membawa kendaraan baik motor maupun mobil hal ini sudah di atur dalam Pasal 77 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun pada kenyataannya jika kita lihat pada sekolah-sekolah selalu di penuhi oleh kendaraan bermotor roda dua ataupun roda empat yang di bawa sendiri oleh siswa-siswi sekolah.

Oleh sebab itu tidaklah mengejutkan jika pelanggaran lalulintas di dominasi oleh remaja dan melaluli pengabdian ini tim pengabdian memberikan sosialisasi peningkatan kesadaran berlalu lintas di kalangan remaja, memberikan gambaran pelanggaran-pelanggaran yang sering di lakukan remaja, bahayanya jika terjadi kecelakaan baik secara fisik maupun materil, membahas mengenai kelengkapan wajib bagi kendaraan.

Di dalam sosialisasi ini juga di berikan sesi tanya jawab terhadap peserta, para peserta sangat antusias bertanya dalam kegiatan ini. Sehingga dengan diberikan sosialisasi ini di harapkan terjadinya peningkatan kesadaran berlalu lintas di kalangan remaja. (Anjas)