KPU Sumsel: Pilkada dua Kabupaten Rawan Konflik

oleh
kelly-ketua-kpu-sumsel

Menurut dia, adanya konflik dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut sudah menjadi dinamika dalam proses Pilkada di sejumlah daerah.

KPU sendiri kata dia, akan tetap berkoordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini aparat kepolisian sehingga proses Pilkada dapat berlangsung aman hingga 9 Desember 2020 mendatang.

Dia menambahkan, terkait gugatan ke Mahkamah Agung oleh paslon bupati Ogan Ilir, hal itu sah dan memang sudah diatur dalam PKPU serta regulasi lainnya.

Menurut Kelly, undang-undang telah memberikan ruang pada setiap paslon untuk menggugat di peradilan manapun jika terjadi konflik pilkada.

“Jika hasil gugatan nanti keputusan sebelumnya dibatalkan, maka KPU akan mengembalikan hak-hak paslon tersebut,” ujarnya. (anjas)