Pemprov Gorontalo Diminta Naikkan Insentif Bagi Pegawai PBJ

oleh

Gorontalo, KRsumsel.com – Pemerintah Provinsi Gorontalo diminta menaikkan insentif bagi pada pegawai fungsional Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), minimal Rp10 juta per bulan.

Hal itu merupakan rekomendasi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) melalui video conference, Rabu.

Koordinator Korsupgah KPK Maruli Tua merekomendasikan tiga hal bagi Pemprov Gorontalo untuk meningkatkan efektivitas pengadaan barang dan jasa.

Pertama memastikan komitmen untuk pelaksanaan PBJ yang baik dan benar, memperbanyak fungsional PBJ dan meningkatkan insentif bagi fungsional PBJ.

“Tadi kalau dibilang 25 orang kebutuhan jabatan fungsional PBJ, relatif enggak banyak ya. Harus diperbanyak pelatihan dan sertifikasi PBJ. Apalagi pasti yang punya sertifikasi ada yang jadi kepala seksi, kepala bidang atau kepala OPD,” kata Maruli.

Pihaknya juga menyoroti insentif bagi fungsional PBJ yang relatif rendah hanya dua hingga tiga juta Rupiah per bulan.

Pihaknya meminta kepada Gubernur Rusli untuk menaikkan inesntif, agar kinerja pejabat lebih maksimal.

Korsupgah KPK menilai jumlah fungsional PBJ yang hanya lima orang tidak cukup untuk mengerjakan ribuan paket pengadaan barang dan jasa.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengemukakan tantangan bagi pejabat fungsional PBJ.

Banyak aparaturnya yang sengaja tidak ingin lulus sertifikasi PBJ, mengingat resiko yang dihadapi setelahnya.

“Jujur saya katakan pak, mereka sengaja enggak mau lulus. Bahkan ada pejabat saya yang mengajukan pengunduran diri tertulis karena takut. Saya tanya kenapa, saya enggak mau lagi pak. Belum apa apa sudah dipanggil APH,” ungkap gubernur kepada Maruli,

Tindaklanjut dari pemberian insentif ini akan dibahas internal di tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Anggota Pokja PBJ selama ini sudah diberi insentif Rp3 juta, di luar gaji dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sesuai jabatannya. (Anjas)