PALI, krsumsel.com – Rapatparipurna dengan agenda laporan hasil kerja komisi-komisi dewan dipimpin langsung ketua DPRD PALI, H Asri Ag. Rapat tersebut dihadiri Plt Bupati PALI, Ferdian Andreas Lacony dan sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkab PALI.
Usai penyampaian pandangan komisi-komisi, rapat sempat diskor selama 5 menit untuk meminta persetujuan anggota dewan terhadap rancangan peraturan daerah APBD perubahan tahun 2020.
Setelah skor dicabut, seluruh anggota dewan menyetujui secara lisan Raperda APBD-P Kabupaten PALI tahun 2020 dilanjutkan penandatanganan persetujuan antara DPRD PALI dengan Plt.Bupati PALI.
Plt Bupati PALI, Ferdian Andreas Lacony, menyampaikan, apresiasinya kepada DPRD PALI yang telah membahas RAPBD perubahan tahun 2020.
“RAPBD perubahan tahun anggaran 2020 yang diajukan pemkab PALI telah disetujui. RAPBD perubahan yang telah disetujui selanjutnya akan disampaikan ke gubernur untuk dievaluasi,” terang Bupati.
Safirin, dari Komisi I DPRD PALI menyampaikan tanggapannya. Komisi I menyoroti kinerja OPD yang menjadi mitranya, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dukcapil, Dinsos, dan lainnya. Untuk Komisi II disampaikan Mulyadi STP. Komisi II juga memberi masukan kepada OPD yang menjadi mitranya, yakni dibidang pembangunan.
Untuk Komisi III disampaikan H Ubaidillah yang meminta kepada Dinas Pertanian untuk mengevaluasi program-program yang telah dilaksanakan.
Ketua DPRD PALI, Asri Ag mengatakan, penyampaian hasil kerja komisi-komisi DPRD PALI sudah kita ketahui bersama. Dimana, melalui penyampaian tadi ada pengurangan anggaran.
“APBD perubahan ini mengalami pengurangan anggaran, memang itu terjadi setiap tahun, insya Allah kedepan kita akan teliti, anggaran perubahan ini kalau bisa meningkat bukan menurun,” ujarnya. (GN)