“Buku tersebut hari ini dimusnahkan dengan cara dibakar karena terdapat kekeliruan atau kesalahan penulisan soal pada kalimat yang menyebutkan Nabi Muhammad SAW,” kata Kepala Disdikbud Kota Pangkalpinang Eddy Supriady di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, buku tersebut baru disebarkan di tiga sekolah dasar yang ada di Kota Pangkalpinang dan belum sampai digunakan dalam proses pembelajaran di kelas.
Berdasarkan Informasi yang didapatkan dari sekolah, buku tersebut dibeli saat pandemi COVID-19 dan belum sempat dibagikan ke siswa karena tidak ada aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Sebenarnya LKS ini pada 2013 sudah tidak ada lagi, namun karena tidak ada kegiatan belajar mengajar di sekolah maka sekolah berinisiatif membeli buku tersebut yang rencananya akan dibagi ke anak didik agar lebih aktif, sekolah membeli buku di luar alokasi wajib,” katanya.
Dengan adanya kejadian itu, kata dia, Disdikbud Kota Pangkalpinang akan memperketat buku yang beredar di sekolah agar sesuai aturan kurikulum.
Ia meminta pengelola sekolah untuk lebih berhati-hati dan selektif memberikan materi pembelajaran, terutama terkait pengadaan buku yang isinya harus dicek dengan teliti dan cermat.
“Kita tidak tahu buku-buku pembelajaran itu ada paham apa. Ini akan menjadi kontrol kami ke depan agar saat melaksanakan proses pembelajaran menggunakan referensi harus sesuai dengan kurikulum,” ujarnya. (Anjas)













