“Kasus non-kebakaran yang kami tangani di antaranya kasus ular masuk rumah, biawak, sarang tawon, termasuk menyelamatkan orang yang terjebak di dalam rumah dan kamar mandi,” kata Kepala Bidang Operasi dan Penyelamatan Dinas Damkar Kota Jambi Rinno di Jambi, Rabu.
Pihaknya tidak hanya bertugas memadamkan api jika terjadi kebakaran, namun sejumlah kejadian non-kebakaran yang sifatnya menyelamatkan juga menjadi tugas pokok dan fungsi Dinas Damkar kota Jambi.
Sejak Januari hingga Oktober 2020, dari 77 bencana non-kebakaran yang terjadi dan sudah ditangani oleh Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi di antaranya banjir sebanyak enam kasus, rumah roboh dua kasus, korban tenggelam satu kasus, penyelamatan orang tujuh kasus, pohon tumbang dua kasus.
Ia menambahkan untuk kasus non-kebakaran terbanyak yang ditangani Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi yakni kasus evakuasi hewan sebanyak 59 kasus.
“Untuk kasus non-kebakaran itu sudah menjadi tugas pemadam kebakaran dalam melakukan evakuasi dan penyelamatan korban,” kata Rinno.
Masyarakat Kota Jambi sudah mengetahui tugas dan fungsi Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, sehingga jika terdapat kejadian yang sifatnya perlu penyelamatan warga Kota Jambi langsung menghubungi Dinas Damkar dan Penyelamatan.
“Apapun permintaan masyarakat, yang berkaitan langsung dengan masyarakat akan kita bantu” katanya
Untuk mempermudah masyarakat mendapatkan bantuan dari Damkar jika membutuhkan pertolongan, masyarakat dapat menghubungi “call center” Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi di nomor 0741-41171.
“Jika membutuhkan bantuan masyarakat dapat menghubungi nomor telpon tersebut,” demikian Rinno. (Anjas)













