“Mulai Kamis ASN di kantor gubernur jalani WFH dan masuk seperti biasa pada, Senin 12 Oktober,” kata Johansyah, Rabu malam.
Namun pemberlakuan tersebut tidak berlaku bagi pejabat seperti Kepala Biro, Kepala Bidang dan Kepala Seksi. Begitu juga dengan staf yang bekerja dari rumah harus melaporkan hasil kerjanya hari itu.
Sebelumnya ada penambahan 22 orang pasien terkonfirmasi positif COVID-19. Dimana salah satunya adalah ASN yang bertugas di kantor Gubernur Jambi.
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jambi menyatakan ada 22 orang tambahan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 hari ini sehingga total 669 orang.
“Pemerintah pusat pada Rabu mengumumkan 22 orang tambahan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 untuk Jambi,” kata Johansyah.
Sebanyak 22 orang tambahan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut 10 orang asal Kabupaten Sarolangun, tujuh orang asal Kabupaten Tanjungjabung Barat, empat orang asal Kota Jambi dan satu orang asal Kabupaten Muarojambi.
Sebanyak 22 orang tambahan pasien terkonfirmasi positif ini rerata memiliki riwayat kontak erat/terpapar dari pasien yang terlebih dahulu dinyatakan positif. Selain itu ada juga hasil screening RDT reaktif dan beberapa orang memiliki riwayat perjalanan dari luar kota.
Selain tambahan pasien positif, juga ada penambahan 10 orang pasien sembuh.
Dengan tambahan 10 pasien sembuh itu, total pasien sembuh dari COVID-19 di Jambi sebanyak 303 orang. Sementara pasien meninggal masih tercacat sebanyak 14 orang.
Johansyah selaku Juru Bicara Gugus Tugas Provinsi Jambi terus mengimbau masyarakat tetap jaga kesehatan selalu cuci tangan dan wajib menggunakan masker jika harus ke luar rumah. (Anjas)













