Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan Sumut Dicopot

oleh

Medan, KRsumsel.com – Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan, Sumatera Utara AKP Bambang Herianto dicopot dari jabatannya terkait dugaan penyalahgunaan jabatan.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi ANTARA, Rabu.

Tatan menjelaskan bahwa yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Kasat Reskrim untuk menakut-nakuti kepala dinas setempat.

“Ada beberapa kepala dinas yang mengeluh karena ditakut-takuti, padahal itu tidak ada. Namanya ditakut-takuti, ya pasti takut jadinya kan,” katanya.

Jabatan Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan kini diisi oleh AKP Bambang Priyatno yang sebelumnya menjabat sebagai Panit I Unit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumut.

Sementara AKP Bambang Herianto dimutasi sebagai Perwira Pertama Pelayanan Markas (Pama Yanma) Polda Sumut. (Anjas)