Tim Carli Sosialisasi Masker

oleh
IMG-20200915-WA0012

PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Tim Hunter Carli Sat Sabhara Polrestabes kembali melakukan sosialisasi kepada pengendara yang tidak memakai masker. Adapun sosialisasi dilakukan di kawasan Jalan Gubernur H.A Bastari Jakabaring Palembang, Selasa(15/9/2020).

Dalam sosialisasi dan imbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker disaat beraktipitas diluar rumah.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sony Trianto melalui Danru Carli 1 Ipda Rudi mengatakan dalam sosialisasi hari ini masih banyak masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker saat beraktipitas diluar rumah.

“Hari ini kita masih lakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tidak menggunakan maske, namun untuk tindakan hukuman kita berlakukan bagi masyarakat yang tidak memakai masker seperti pus up dan bernyanyi,”ungkap Rudi.

Rudi juga mengatakan bahwa, untuk saat ini kita masih tolenransi hanya memberi hukuman pus up dan bernyanyi, apa bila hari kamis 17 September 2020 nanti akan diberlakukan denda sesuai dengan Perwalikota Palembang sebesar 200 ribu sampai 500 ribu rupiah.

“Ya hari ini masyarakat yang tidak memakai masker hanya diberi tindakan pus up dan bernyanyi, namus apa bila sampai hari kamis masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktipitas diluar rumah, akan kita kenakan denda uang sebesar 200 ribu sampai 500 ribu rupiah,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu pengemudi mobil angkutan tanah, yang namanya mintak di inisialkan,  AB (35) warga Rambutan Kabupaten Banyuasin yang tidak menggunakan masker, terpaksa disetop oleh tim Hunter karena tidak menggunakan masker dan diberi hukuman Pus up.

“Sebenernyo ado aku masker, cuma lupo makenyo pak, aku sudah keburu di stop pak polisi jadi terpaksa aku nurut diberi hukuman pus up dari pada didenda 500 ribu” ucapnya. (****)