Bupati OKU Ingatkan ASN Netral Dalam Pilkada 2020

oleh
ASN

Baturaja, KRsumsel.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Kuryana Azis mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemkab OKU untuk tetap menjaga netralitas dan tidak ikut berpolitik dalam proses Pilkada 2020.

“ASN dan non-ASN agar tetap menjaga situasi kondusif, sikap netralitas, tidak ikut berpolitik sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Bupati OKU Kuryana Azis di Baturaja, Rabu.

Ia meminta para ASN untuk melakukan kewajibannya dengan meningkatkan kinerja dan loyalitas serta bekerja sesuai tupoksinya masing-masing.

“Dari tahun ke tahun, pemerintah selalu meningkatkan kesejahteraan dengan memperbaiki penghasilan para ASN. Bahkan, tunjangan kinerja atau TPP tetap berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Oleh sebab itu, Bupati mengajak ASN dan non-ASN untuk bersikap aktif dan memberikan contoh kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi tentang dampak yang ditimbulkan COVID-19 di Kabupaten OKU.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata dia, Pemkab OKU telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin dan penegakan hukum COVID-19.

“Oleh karena itu, tidak henti-hentinya saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengikuti aturan protokol kesehatan COVID-19 yaitu dengan cara memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak satu sama lainnya,” kata dia. (Anjas)