KPPPA Keberadaan Puspaga Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak

oleh
Lenny-N-Rosalin-696x531

Jakarta, KRsumsel.com – Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin mengatakan keberadaan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) menjadi salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

“Kalau ada dinas di daerah bertanya, mengapa kabupaten/kotanya tidak meningkat predikat KLA-nya, saya tanya balik apakah sudah ada Puspaga atau belum,” kata Lenny dalam bimbingan teknis Puspaga yang diliput secara daring dari Jakarta, Senin.

Lenny mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menyelenggarakan Puspaga yang standar dengan tenaga psikolog dan konselor yang bersertifikat. Karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan bimbingan teknis Puspaga.

Psikolog dan konselor Puspaga harus terlatih dan memahami Konvensi Hak Anak, terlatih dalam pengasuhan berbasis hak anak, terlatih dalam teknik konseling, terlatih pendalaman tumbuh kembang anak, terlatih dalam pengembangan keayahan dalam pengasuhan, dan terlatih dalam pelindungan saksi korban.

“Saat ini sudah ada 135 Puspaga di 12 provinsi dan 120 kabupaten/kota. Sebanyak 135 Puspaga itu harus segera standar untuk layanan yang berkualitas,” tuturnya.

Puspaga memberikan layanan secara preventif dan promotif kepada keluarga sebagai tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga yang dilakukan tenaga profesional.

Puspaga diadakan untuk meningkatkan kapasitas orang tua dan keluarga atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak dalam menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak.

 “Puspaga sebagai pusat edukasi keluarga harus mengembangkan layanan dengan promosi masif dan intensif melalui berbagai media,” kata Lenny.

Bimbingan teknis Puspaga yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak didikuti 52 psikolog dari 46 Puspaga dan 150 konselor dari 108 Puspaga. (Anjas)