Kasonaweja, Mamberamo Raya, KRsumsel.com – Dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Mamberamo Raya mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamberamo Raya, Papua, Sabtu.
Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay yang merangkap sebagai Ketua KPU Mamberamo Raya mengatakan dua bakal paslon itu adalah Kristian Wanimbo-Yonas Tasti dan Jhon Tabo-Eveert Mudumi yang diantar atau didampingi oleh tim partai pendukung masing-masing.
“Pendaftar pertama adalah Kristian Wanimbo dan Yonas Tasti sekitar pukul 10.30 WIT dan kedua adalah pasangan Jhon Tabo dan Eveert Mudumi sekitar pukul 15.30 WIT,” katanya didampingi anggota KPU Mamberamo Raya yakni Diana Simbiak, Melkianus Kambu, Adam Arisoy, dan Sekretaris KPU Mamberamo Raya Mikha Sraun.
Pasangan Kristian Wanimbo dan Yonas Tasti berkasnya dikembalikan untuk dilakukan perbaikan karena belum adanya laporan LHKPN serta legalisir ijazah.
“Pasangan ini kami minta untuk memperbaiki berkasnya dan diberikan waktu hingga Minggu (6/9) pada pukul 24.00 WIT,” katanya.
Sedangkan pasangan Jhon Tabo dan Eveert Mudumi, untuk persyaratan calon dan pencalonan dinyatakan lengkap sehingga berkasnya diterima oleh KPU Mamberamo Raya.
“Pasangan ini berkasnya lengkap, sehingga kami sampaikan untuk siapkan diri pada tahapan tes selanjutnya yakni tes kesehatan pada 4-11 September 2020 di RSUD Dok II Jayapura sesuai dengan PKPU dan kami sudah kerja sama,” katanya.
Theodorus menambahkan pada hari pertama pendaftaran di KPU Mamberamo Raya tidak ada yang mendaftar sejak dibuka dari pukul 08.00 WIT hingga pukul 16.00 WIT, namun pada hari kedua pendaftaran ada pasangan calon bersama partai pendukungnya yang datang untuk mendaftar..
“Kami ajak utusan partainya masuk kantor KPU Mamberamo Raya untuk memberikan penjelasan terkait waktu pendaftaran selama tiga hari yakni 4-5 September 2020 dimulai pukul 08.00 WIT hingga 16.00 WIT dan pada 6 September 2020 dari pukul 08.00 WIT hingga 24.00 WIT,” kata Theodorus.(anjas)













